KPU Mmika Gelar Ibadah Syukuran Masuk Kantor Baru

Foto bersama Komisioner KPU bersama Bawaslu Mimika dan Forkopimda. Foto: Riky/BRP
Foto bersama Komisioner KPU bersama Bawaslu Mimika dan Forkopimda. Foto: Riky/BRP

MIMIKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika menggelar syukuran masuk kantor baru, pada Kamis (23/8/2024).

 

Ibadah syukuran ini, digelar dengan dua tata cara ibadah, yakni ibadah dengan tata cara Nasrani yang dipimpin Pendeta Alex Isir dari GPI Jalan Suci dan ibadah dengan tata cara Islam dipimpin Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Mimika Ustad H Abdul Muthalib Elwahan.

 

Ketua KPU Mimika, Dete Abugau mengatakan, KPU Mimika mengucap syukur karena masuk kantor baru. Di Papua Tengah hanya di Mimika yang memiliki kantor. Sehingga, pihaknya mengucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah melalui Bakesbangpol. Dimana gedung mewah sudah berdiri dan ini merupakan bentuk perhatian dari pemerintah daerah. 

Bacaan Lainnya

 

“Namun begitu, ini tidak lepas dari campur tangan Tuhan,” katanya.

 

KPU Mimika pada 27-29 Agustus 2024 nanti, sudah mulai membuka pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Mimika. Dari tahapan tersebut, semua pelaksanaan dilakukan di kantor baru ini.

 

“Oleh itu, melalui syukuran ini kami berharap pelaksanaan Pilkada berjalan dengan baik. Karena kesuksesan pelaksanaan Pilkada tidak lepas dari doa dan dukungan dari semua pihak” tuturnya. 

 

Sementara Kabid Bina Politik Dalam Negeri Bakesbangpol Mimika, Lukas Luly Lassan mengatakan, sudah kewajiban dari Pemerintah Daerah untuk mendukung pelaksanaan Pilkada. Salah satunya adalah dalam bentuk sarana prasarana, yakni pembangunan gedung KPU Mimika. 

 

Pembangunan gedung KPU Mimika ini, berkat partisipasi masyarakat dari pembayaran pajak. Sehingga pendapatan asli Daerah (PAD) meningkat dan bisa melakukan hibah.

Gedung ini sendiri sifatnya masih pinjam pakai, sehingga gedung ini milik Pemda Mimika, dan selama 3 tahun dipinjamkan ke KPU. Kemudian setelah 3 tahun baru dihibahkan ke KPU Mimika.

“Harapan, menjelang Pilkada gedung bisa dimanfaatkan dengan baik,” ujarnya. 

Perlu diketahui, pembangunan gedung kantor KPU Mimika dibangun dalam 2 tahap. Tahap pertama pemerintah Kabupaten Mimika mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,8 miliar. Sedangkan tahapan akhir Pemerintah Kabupaten Mimika mengalokasikan anggaran sebesar Rp14 miliar.