MIMIKA – Berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mimika dikenakan target sebesar Rp 2 Miliar untuk tahun ini.
Kepala Disperindag Mimika, Petrus Pali Ambaa menuturkan dirinya optimis Disperindag dapat mencapai target tersebut.
Ia menjelaskan poinnya dengan menyebutkan bahwa penerimaan Retribusi Disperindag per 23 Juli 2024 sudah mencapai 56,09 persen.
Retribusi yang ditangani oleh Disperindag sendiri tahun ini hanya tiga retribusi ungkapnya, yakni retribusi pelayanan sampah, retribusi pelayanan pasar dan retribusi khusus parkir.
“Dari ketiga retribusi, yang paling besar penerimaannya adalah Retribusi Parkir, yakni sudah mencapai 65,98 persen dari target,” Ujar Petrus, saat diwawancarai pada Jumat (9/8/2024).
Jadi Retribusi Khusus Parkir yang realisasi penerimaannya terbesar, yakni mencapai 65,98 persen dari target atau sebesar Rp 857.762.000,-
Kemudian diikuti dengan Retribusi Pelayanan Pasar dengan realisasi penerimaan 38,13 persen dari target atau sebesar Rp 228.772.000,-
Dan Retribusi Pelayanan Sampah dengan realisasi penerimaan 35,19 persen dari target atau sebesar Rp 35.188.500,-
Sehingga Total Realisasi Penerimaan Retribusi Per 23 Juli 2024 adalah sebesar Rp 1.121.722.500 atau sudah mencapai 56,09 persen dari target DPA tahun ini.
“Melihat progres kita, kita optimis bisa capai target Rp 2 Miliar tahun ini,” Tutupnya.