MIMIKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika akhirnya membuka pendaftaran bagi bakal pasangan calon pada kontestasi Pemilukada Kabupaten Mimika sekaligus melakukan simulasi terkait waktu pendaftaran.
Koordinator Divisi Hukum KPU Kabupaten Mimika, Hironimus Kiaruma mengatakan, pihak KPU Mimika resmi membuka pendaftaran bakal pasangan calon selama 3 hari terhitung sejak tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 mendatang.
KPU Mimika akan membuka pendaftaran di tanggal 27 hingga 28 Agustus mulai dari pukul 08.00 hingga 16.00, sedangkan tanggal 29 Agustus waktu pendaftaran agak sedikit berbeda, yang mana dibuka mulai pukul 08.00 hingga 23.59 wit.
“Sesuai jadwal tahapan di PKPU 2 2024, hari ini (tanggal 27 Agustus) itu mulai pendaftaran sampai tanggal 29 jadi ada 3 hari pendaftaran. Untuk hari pertama dan kedua itu pembukaan pendaftaran dimulai jam 8 pagi sampai jam 4 sore, untuk hari ketiga dimulai dari jam 8 sampai jam 23.59,” kata Hironimus di kantor KPU Mimika dijalan Irigasi, Selasa (27/8/2024).
Untuk mengantisipasi adanya kendala dalam pendaftaran, pihak KPU melakukan simulasi terkait tata cara pendaftaran pada tanggal 28 dan 29 sehingga saat pendaftaran paslon tidak bersamaan.
“Kami juga sudah bikin simulasi, tanggal 27 dan 28 itu kami simulasikan 2 paslon untuk hari ketiga itu kami simulasikan 3 paslon. Untuk memastikan apa yang sudah kami atur itu nanti berjalan seperti begitu. Ini berkaitan erat dengan pengamanan dan kami sudah bagikan simulasi tersebut supaya disesuaikan dengan jadwal atau tata cara yang KPU siapkan,” jelas Hiro
Terkait dengan helpdesk silon, KPU Mimika sudah menerima permohonan dari beberapa paslon untuk membuka silon sehingga mereka bisa mengakses dan menginput dokumen kedalam silon.
Sedangkan pada saat pendaftaran, paslon akan membawa semua dokumen hard copy untuk dilampirkan pada saat pendaftaran kemudian akan dicocokkan dengan softcopy yang diinput didalam silon.
“Kami (KPU) ada helpdesk, nanti helpdesk ini yang berkomunikasi dengan LO dari paslon. Kemarin itu sudah ada 3 timses dari masing-masing paslon yang datang dan menyerahkan surat permohonan pembukaan akun silon dan sudah bisa diakses. Jadi mungkin kemarin sampai tadi malam sampai hari ini mereka harusnya sudah bisa mengisi atau memasukkan dokumen syarat calon kedalam akun silon. Hari ini sampai tanggal 29 Agustus pada saat pendaftaran mereka harus membawa hard copy nya untuk kami periksa sudah lengkap atau belum disamakan dengan yang ada didalam aplikasi,” ungkap Hiro.
Jadi sampai sejauh ini baru ada 3 paslon, karena kemarin itu hari terakhir untuk permohonan pembukaan silon.
Selain itu ditanya terkait paslon yang akan mendaftar, Hiro menjelaskan, akan ada 3 paslon yang mendaftar, 1 paslon di tanggal 28 dan 2 paslon di tanggal 29 Agustus pada jam yang berbeda.
“Jadi kami terima satu surat mereka meminta untuk mendaftar di tanggal 29 jam 5 sore, kemudian ada satu paslon lagi yang datang kemari mereka minta untuk daftar dijam 3 sore dihari yang sama, yang satu lagi minta besok tanggal 28 Agustus di jam 3 sore,” ungkap Hiro.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Mimika, Frans Wetipo mengatakan, hari ini KPU resmi membuka tahapan pendaftaran bagi pasangan calon pada kontestasi pemilukada termasuk di Mimika.
“Jadi sesuai jadwal ini agenda nasional di seluruh Indonesia semua sama. Hari ini tanggal 27 Agustus itu tahapan pendaftaran ya. Rencana KPU akan membuka kegiatan pembukaan pendaftaran pasangan calon secara simbolis,” kata Frans.
Pihak KPU akan terlibat dalam pengawasan semua tahapan yang akan dilaksanakan oleh KPU Mimika, mulai dari pendaftaran, dan juga melakukan pengawasan terhadap verifikasi bekas paslon, waktu kampanye, hingga pemungutan suara.
“Kami (Bawaslu) dari sisi pengawasan kami wajib mengawasi semua tahapan yang dilakukan oleh KPU. Jadi yang KPu lakukan ya kami wajib mengawasi,” kata Frans.