OMTOB Berakhir, Ini Penyampaian JR Kepada Masyarakat dan DPRD Mimika

Johannes Rettob, Mantan Wakil Bupati Mimika Periode 2019-2024. Foto: Red/BRP
Johannes Rettob, Mantan Wakil Bupati Mimika Periode 2019-2024. Foto: Red/BRP

MIMIKA – Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika Periode 2019-2024 yakni Eltinus Omaleng dan Johannes Rettob telah berakhir pada 6 September 2024.

Saat ditemui di Kediamannya di Jalan Hassanudin, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah pada Minggu (8/9/2024), Johannes Rettob menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Mimika.

“Terima kasih banyak kepada seluruh mayarakat Kabuapten Mimika, termasuk para media, stakeholders semuanya, unsur agama, unsur budaya segala macam yang telah bekerja sama dengan kami kurang lebih selama lima tahun dan kami berakhir di tanggal 6 september kemarin,” Ucapnya

Selain itu, Jhon Rettob sapaan akrabnya, juga menyayangkan karena seharusnya diakhir masa jabatan OMTOB seharusnya dilakukan Sidang Paripurna oleh DPRD Mimika.

“Saya sebenarnya berharap bahwa seharusnya kami (OMTOB) berhenti dari jabatan selama 5 tahun ini harusnya ada paripurna, tetapi saya tidak tahu kenapa sampai tidak ada paripurna sekarang,” Katanya

Bacaan Lainnya

Ia menyayangkan karena masa jabatan OMTOB berakhir tanpa ada pesan. Ia menyebutkan bahwa semua malah sibuk untuk memberikan ucapan kepada Penjabat Bupati Mimika yang baru, dan lupa bahwa OMTOB telah bekerja selama lima tahun ini.

“Masa jabatan kita berakhir kayak macam berakhir begitu saja, tidak ada pesan tidak ada apa-apa segala macam. Sekarang orang malah sibuk ucap selamat kepada Pj Bupati yang baru tapi lupa bahwa kita OMTOB ini sudah kerja lima tahun baru tidak ada sedikitpun perhatian apapun kepada kita,”  Lanjutnya

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat karena selama lima tahun masa jabatan OMTOB, belum bisa bekerja sesuai dengan permintaan masyarakat secara keseluruhan.

“Apabila dalam kepemimpinan kami (OMTOB) selama lima tahun ini, kita tidak bisa bekerja sesuai dengan permintaan masyarakat secara keseluruhan,” Ungkapnya.

Walau demikian, Jhon Rettob mengungkan bahwa setiadanya RPJMD yang telah dibuat untuk lima tahun ini, bisa mencapai 65 persen.

“Artinya mulai dari infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, untuk pendidikan, kesehatan dan lain-lain ini telah kita lakukan. Saya merasa bahwa kita telah memberikan dasar-dasar selama kita memimpin, salah satunya adalah dasar pembangunan Kabupaten Mimika untuk selanjutnya,” Jelasnya