MIMIKA – Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Kwamki Narama, menggelar Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Tingkat Distrik. Pada Rabu (11/9/2024).
Ketua Panitia Pengawas Distrik Kwamki Narama, Dedy Fenetruma menyampaikan bahwa terkait pengawasan, telah dilakukan saat proses pleno tersebut.
Dari rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan ditetapkan bahwa dari 10 jumlah kampung atau kelurahan ditetapkan jumlah tempat pemungutan suara sebanyak 24 TPS.
Dengan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 5.377 dan perempuan sebanyak 5.367 dengan jumlah total 10.744 pemilih.
Dari hasil coklik, Dedy menyebutkan bahwa terjadi pengurangan. Ia menyampaikan bahwa saat coklik itu berjumlah 11.093 dan saat penetapan berjumlah 10.744.
“Tadi mereka (PPD) sampaikan bahwa banyak (Pemilih) yang pindah ke Kabupaten Puncak, Puncak Jaya dan ada juga yang meninggal. Sehingga mengurangi jumlah pemilih yang 11.093 menjadi 10.744,” Kata Dedy
Selain itu, ia menerangkan juga bahwa terjadi protes sesudah pleno berlangsung oleh masyarakat dari kelurahan harapan terkait jumlah TPS yang sebelumnya berjumlah 18 namun saat ditetapkan menjadi 7 TPS.
“Tadi ada juga masyarakat dari kelurahan harapan yang protes, mereka protes karena sebunya di kelhrahan itu TPS itu ada 18 TPS tapi saat penetapan jadinya 7 TPS,” Jelas Dedy
Dedy juga menyampaikan bahwa terdapat beberapa kampung yang tidak melakukan pleno tingkat kampung.
“Ada kampung yang tidak melakukan pleno, kampung Tunas Matoa, kampung Damai, Landu Mekar, Mekurima, Olaroa dan Harapan,” Ungkap Dedy