MIMIKA – Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Distrik Wania, Kabupaten Mimika menggelar Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Pada Rabu (11/9/2024).
Saat penetapan, jumlah Kampung atau Kelurahan sebanyak 7 dan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 77, dengan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 20.870 dan Pemilih Perempuan sebanyak 20.375 dengan jumlah keseluruhan pemilih sebanyak 41.245 pemilih.
Andre Heatubun, Ketua Pandis Wania menyampaikan bahwa dari data pemilih yang diperoleh dari DPS setelah coklit terdapat sebanyak 41.019 pemilih sedangkan saat pleno tingkat distrik menjadi 41.245 sehingga terjadi penambahan 226 pemilih.
“Dari DPS yang turun itu ketika di plenokan ditingkat distrik wania itu ada penambahan. Dari jumlah yang turun itu 41.019 pemilih, tapi tadi ketika diplenokan itu menjadi 41.45 jadi ada penambahan 226 pemilih,” Kata Andre
Selain itu, Andre menyampaikan juga bahwa ada beberapa pemilih yang belum masuk dalam Daftar pemilih sehingga pihaknya telah melakukan konfirmasi kepada Panitia Pemilihan Distrik (PPD) saat pleno agar segera diproses.
“Masyarakat ada yang belum tercover dalam DPS, tapi tadi kami sudah konfirmasi dalam rapat dan jabawan dari PPD mereka akan mendata yang belum masuk dalam DPS ini, tapi ini sudah persiapan untuk masuk DPT jadi mereka harus berkunjung ke yang belum masuk ke data ini supaya diwawancarai dan diisi form, mereka melakukan pengecekan langsung dilapangan,” Jelas Andre
“Semoga bisa tercoverlah, saya berharap beberapa warga yang belum tercover bisa dimasukan dalam DPS,” Tambah Andre
Untuk diketahui, Distrik Wania mencakup 7 Kelurahan atau Kampung yakni Kamoro Jaya, Wonosari Jaya, Inauga, Kadun Jaya, Nawaripi, Mawokau Jaya dan Mandiri Jaya.