MIMIKA – Panitia Pengawas Distrik (Pandis) Distrik Wania, Kabupaten Mimika telah membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dengan kuota sebanyak 77 orang. Penerimaan berkas pendaftaran telah dibuka sejak tanggal 18 September hingga 28 Seotember 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pandis Wania, Andreas Heatubun saat dijumpai di Sekretariat Pandis Wania, Jalan Budi Utomo, Kabupaten Mimika. Pada Jumat (20/9/2024).
Andre menyampaikan, pertanggal 20 September 2024 formulir pendaftaran yang telah dikembalikan oleh calon PTPS sebanyak 38 dan yang telah mengambil formular sebanyak 80 dengan kuota yang tersedia sebanyak 77 orang PTPS.
“Kita jumlah yang dibutuhkan sesuai dengan jumlah TPS yang ada 77,” Kata Andre
Andre berharap, calon anggota PTPS yang telah mengambil formular bisa mengembalikan agar dapat memenuhi kebutuhan yang ada.
“kita berharap bahwa mereka yang telah mengambil berkas itu, semuanya bisa mengembalikan supaya bisa memenuhi kuota-kuota yang ada di kampung kelurahan terkait dengan pengawas di TPS nanti,”Ucap Andre
Ia juga menyampaikan bahwa untuk informasi pendaftaran PTPS, pihanya telah menyebarkan informasi tersebut melalui group whatsapp, papan pengumuman kantor kampung dan kelurahan. Juga melalui PKD yang melanjutkan informasi tersebut kepada masyarakat dan dipapan pengumuman yang diletakkan didepan kantor Panwaslu Wania.
Untuk diketahui, bahwa PTPS yang direkrut saat ini akan bertugas untuk mengawasi saat pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Kabupaten Mimika.
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar PTPS Distrik Wania, dapat mengunduh Formulir Pendaftaran melalui link berikut ini. Klik Disini.