Ketiga Tim Pemenangan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mimika Ikuti Bimtek Aplikasi Sikadeka

Suasana saat Bimtek berlangsung. Foto: Theresia/BRP
Suasana saat Bimtek berlangsung. Foto: Theresia/BRP

MIMIKA – Dalam rangka pelaksanaan tahapan kampanye dan dana kampanye, KPU Kabupaten Mimika menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) untuk ketiga Pasangan Calon (Paslon) yang maju di Pilkada 2024.

Bimtek dilaksanakan di Hotel Horison Diana, Jalan Budi Utomo, Kabupaten Mimika, pada Selasa (24/9/2024).

Adapun yang diundang dari masing-masing Paslon yakni LO (Penghubung), Ketua dan Bendahara dari Tim Pemenangan masing-masing Paslon.

Operator aplikasi Sikadeka, Hendrik Samkay menjelaskan bahwa dalam Bimtek ini, tim pemenangan masing-masing paslon diberikan pengenalan terkait aplikasi Sikadeka.

Karena nantinya seluruh kegiatan kampanye dan seluruh aliran dana kampanye itu harus dilaporkan di dalam  Sikadeka.

Bacaan Lainnya

“Nah bagaimana cara melaporkannya, bagaimana teknis melaporkannya, administrasinya apa saja, itu yang kita lakukan,” Ujar Hendrik.

Dari Bimtek ini  KPU mengharapkan tiap-tiap pasangan calon sudah bisa melaporkan LADK (Laporan Awal Dana Kampanye) sebagai langkah awal dimulainya kampanye.

Ia menjelaskan dana kampanye dapat bersumber dari pribadi calon, partai pengusung, dan dari pihak lain.

“Ada batasan nominal dana kampanye tentunya, namun itu nanti ditetapkan dalam Rapat Pleno KPU dengan mempertimbangkan hal-hal seperti harga pasar, biaya standar daerah,” Jelas Hendrik.

Tujuan dari pelaporan dana kampanye ini adalah agar terjaminnya Fair Play dalam pelaksanaan kampanye. Dan nantinya hasil laporan ini  akan diaudit oleh Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk KPU.