MIMIKA – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) dalam rangka mendorong percepatan pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Kegiatan Monev digelar di Ruang Rapat Bappeda, Jalan Cendrawasih SP II, Kabupaten Mimika, pada Kamis (3/10/2024).
Asisten II Setda Mimika, Willem Naa pada sambutannya mewakili Bupati Mimika menyebutkan SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal.
Willem menyebutkan SPM urusan pemerintahan yang wajib berkaitan dengan pelayanan dasar, yakni urusan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta sosial.
“Diperlukan keseriusan kita sebagai pelaksana SPM, memahami konsep penetapan dan petunjuk teknis pelaksanaannya,” Tegas Willem.
“Pemetaan kondisi awal SPM sangat diperlukan untuk penetapan target pencapaian di tahun berjalan dan tahun berikutnya dan dalam perencanaan aksi-aksi hingga memenuhi standar capaian SPM secara nasional,” Tambahnya.
Karenanya pada kesempatan ini Willem meminta perangkat daerah pengampuh SPM untuk segera melakukan pengintegrasian SPM ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, segera menyampaikan laporan capaian SPM baik tri wulan dan setiap akhir tahun anggaran, dan melaksanakan perhitungan jumlah sasaran penerima layanan serta pembiayaan dengan penuh kehati-hatian.