BPKAD Mimika Perkenalkan Simgaji Berbasis Web

Sekretaris BPKAD, Yandry Sedubun tengah menyampaikan sambutannya. Foto: Theresia/BRP
Sekretaris BPKAD, Yandry Sedubun tengah menyampaikan sambutannya. Foto: Theresia/BRP

MIMIKA – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi  penggunaan Sistem Informasi Gaji (Simgaji) berbasis web dan pemahaman hak serta kewajiban ASN Kabupaten Mimika.

Sosialisasi digelar di Hotel Horison Diana, Jalan Budi Utomo, Kabupaten Mimika. Pada Senin (4/11/2024).

Adapun sosialisasi diikuti oleh Kepala Sub Bagian Keuangan dan Bendahara Pengeluaran di seluruh OPD di Kabupaten Mimika. Sementara narasumber berasal dari PT Taspen Cabang Jayapura.

Sekretaris BPKAD Mimika, Yandry Sedubun, menyebutkan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendigitalisasi layanan publik, sekaligus mempermudah ASN dalam pengurusan gaji mereka.

Hal ini dikarenakan Simgaji berbasis web merupakan langkah penting dalam transformasi sistem penggajian ASN.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, Simgaji berbasis web merupakan sistem yang lebih modern, transparan, efisien, dan akuntabel. Dan dengan penerapan sistem ini, proses administrasi penggajian diharapkan akan lebih mudah diakses dan lebih transparan, sekaligus mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih optimal.

Yandry menambahkan bahwa sistem ini memungkinkan proses pengelolaan dan pembayaran gaji ASN lebih cepat, serta mengurangi potensi kesalahan administrasi.

“Tujuannya untuk memudahkan ASN, Contoh saja, jika ASN mau print daftar gaji terkait mungkin dia mau kredit atau hal-hal lain sudah bisa di kantornya, tidak perlu lagi datang ke BPKAD, jadi memudahkan, terus menyangkut dengan pensiun juga, sudah bisa sendiri,” Jelas Yandry.

Yandry pun berpesan kepada para peserta sosialisasi untuk dapat mengikuti dengan serius sehingga dapat memahami penggunaan Simgaji dengan baik, tepat dan bertanggung jawab.

Ia juga mengungkapkan bahwa implementasi Simgaji berbasis web ini direncanakan pada awal tahun 2025, di bulan Januari.