MIMIKA – Sebnayak 488 SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga pendidik formasi tahun 2023 kembali mengalami penundaan. Hal ini disampaikan oleh Kepala BKPSDM Mimika, Hermalina Imbiri langsung kepada peserta PPPK tersebut yang diundang ke kantor BKPSDM, Jalan SP 5 Kampung Limau Asri Timika, Pada Jumat (3/01/2025).
Hermalina menjelaskan bahwa penundaan SK dikarenakan terlambatnya data penempatan dari dinas pendidikan. Data penempatan tersebut baru diserahkan ke BKPSDM pada bulan November 2024, sementara pemberkasan oleh para peserta yang pada bulan Januari 2024 telah kadaluarsa karena masa berlakunya hanya sampai enam bulan.
Pemberkasan yang dimaksud adalah surat kesehatan, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN).
Ia menyebutkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak BKN Jayapura agar sekiranya dapat mengusulkan dengan berkas yang lama tapi tetap tidak diperbolehkan karena berkas memang telah kadaluarsa.
Oleh sebab itu, peserta PPPK diminta kembali mengurus ulang berkas-berkas yang diperlukan dengan jangka waktu dari Senin (6/1/2025) sampai Rabu (8/1/2025). Sehingga BKPSDM dapat memasukkan berkas peserta ke CASN dan mengusulkan kembali ke BKN agar Pertimbangan Teknis (Pertek) bisa keluar. Dengan harapan, SK peserta PPPK dapat keluar secepatnya.
“Kami minta maaf atas keterlambatan ini. Kami akan mengatur secepatnya bagaimana supaya SK ini bisa keluar secepatnya,” Ujar Hermalina.
Mendengar kabar tersebut, para peserta PPPK yang hadir pada pertemuan tersebut tentunya kecewa, salah satunya David. David mengungkapkan dirinya telah berharap pada pertemuan ini akan menerima SK, dan tidak menyangka akan diminta mengurus berkas kembali.
“Saya terima undangan dan saya kira akan terima SK hari ini, ternyata kita malah disuruh mengurus berkas kembali. Sebenarnya kecewa, teman-teman juga merasa begitu. Sudah hampir satu tahun kita menunggu (SK),” ujar David.
David juga mengeluhkan jangka waktu mengurus berkas yang menurutnya sangat singkat, ia meragukan apa bisa menyelesaikan seluruh pemberkasan yang diperlukan dalam waktu tiga hari.