OPD Kabupaten Mimika Serentak Lakukan Penginputan Rencana Umum Pengadaan untuk APBD 2025

Suasana saat Kepala BPBJ memberikan arahan kepada peserta kegiatan. Foto: Theresia/BRP
Suasana saat Kepala BPBJ memberikan arahan kepada peserta kegiatan. Foto: Theresia/BRP

MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ), menggelar Penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) untuk APBD Pemkab Mimika 2025 secara serentak di seluruh OPD.

Kegiatan tersebut digelar di ruang rapat BPKAD, jalan Cendrawasih, kabupaten Mimika. Dan akan berlangsung selama dua hari, dari Rabu (22/1/2025) sampai Kamis (23/1/2025).

Adapun kegiatan diikuti oleh Kasubbag Program dan Operator SiRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) yang merupakan pelaksana  penginputan RUP dari OPD.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Mimika, Bambang Wiji Wijacksono menjelaskan bahwa  setiap tahunnya tahapan pengadaan dimulai dari perencanaan, kemudian penginputan RUP.

Bambang menekankan bahwa dalam kegiatan pengadaan harus sesuai dengan Undang-undang, yang mana semua kegiatan pengadaan harus terekam dalam sistem, yang pada hal ini adalah sistem SiRUP.

Bacaan Lainnya

“Semua kegiatan pengadaan harus terekam, jadi tidak ada alasan lagi, semuanya harus terekam dari mulai perencanaannya bahkan nanti sampai eksekusinya juga harus terekam di dalam sistem. Sehingga kedepannya tidak ada lagi paket pengadaan yang manual,” Tegasnya.

Dalam kegiatan pengadaan juga, para operator SiRUP harus mengetahui perbedaan antara penunjukan langsung dan pengadaan langsung. Ia menjelaskan, Pengadaan langsung  adalah paket-paket yang rutin dikerjakan melalui mekanisme, sedangkan penunjukan langsung adalah hal-hal yang sifatnya darurat atau mendesak yang memang tidak harus menunggu proses administrasinya.

“Misal, ketika ada bencana alam dan warga membutuhkan bantuan makanan, tidak perlu lagi menunggu tender, siapa saja yang berada dekat lokasi bisa langsung mengadakan,” Terangnya.

Karena itu, ia menilai kegiatan ini penting karena merupakan awal dari proses perencanaan pengadaan barang. Kegiatan ini pula, Kata Bambang bertujuan meningkatkan kompetensi dari peserta kegiatan, guna mewujudkan transparansi, meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas serta memastikan RUP yang disusun harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan.